Cilodong | jurnaldepok.com
Konflik antara warga RW 06 Kelurahan Kalibaru dan pihak Perumahan Kavling TNI AL non Dinas, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, akhirnya mencapai kesepakatan terkait pengaturan akses jalan jembatan penghubung antar wilayah yang selama ini menjadi polemik.
Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam musyawarah yang digelar di Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Berita acara ‘perdamaian’ yang ditandatangani kedua belah pihak disaksikan oleh Camat Cilodong, Zainal Arifin, Lurah Kalibaru, Nayadin dan Lurah Jatimulya, Aripudin.
Camat Cilodong, Zainal Arifin kepada wartawan mengatakan, dalam rangka memperingati HUT ke 26 Kota Depok kondisi Kota Depok sepatutnya aman dan nyaman.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara warga di RW 06 Kalibaru dengan warga di Perumahan Kavling TNI AL non dinas.
“Disepakati lima poin utama, yakni warga dari pihak Perumahan Kavling TNI AL non dinas bersedia memperbaiki jembatan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Sistem buka-tutup akses jembatan, akses jalan melalui jembatan akan diberlakukan sistem buka-tutup, dengan jadwal sebagi berikut yakni jembatan dibuka pukul 06.00-08.00 WIB, ditutup pukul 08.00-16.00 WIB dan dibuka kembali pukul 16.00-18.00 WIB.
“Khusus hari Jumat, jembatan dibuka tambahan pada pukul 11.00 – 13.00 WIB untuk kepentingan ibadah Shalat Jumat. Ketentuan ini berlaku mulai 17 April hingga 17 Mei 2025 atau sebulan,” paparnya.
Ia menambahkan, nantinya akan dibangun dua portal di akses masuk. Satu di wilayah Perumahan Kavling TNI AL non Dinas dan satu lagi di kawasan perkampungan RW 06.
“Akan ada evaluasi lanjutan setelah masa kesepakatan berakhir pada 17 Mei 2025. Kami akan lakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kelanjutan kebijakan ini,” katanya.
Sementara itu untuk akses jalan penghubung warga ke alun-alun juga akan diberlakukan sistem buka-tutup. Kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan warga RW 06 dan pihak Perumahan Kavling TNI AL non Dinas sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah turun tangan untuk melakukan mediasi antara warga di RW 06 Kalibaru dengan warga Kavling TNI AL.
Chandra memediasi warga yang berselisih perihal pembongkaran jembatan penghubung antara lingkungan RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan perumahan di Kelurahan Jatimulya.
Chandra mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat perselisihan dan mencarikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Solusi sementara yang ditawarkan Chandra yakni jembatan penghubung tersebut akan kembali dibuka secara situasional berdasarkan waktu.
Dia menambahkan, nantinya, kunci portal jembatan akan dipegang oleh pihak keamanan perumahan. n Aji Hendro